18 July 2024 02:33
DPRD Surakarta menerima pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari Wali Kota Surakarta. Pengunduran diri Gibran dibahas dalam sidang paripurna DPRD Kota Surakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
Meski sempat terjadi interupsi, rapat paripurna DPRD Surakarta akhirnya menyetujui dan meneruskan surat pengunduran diri tersebut, untuk dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
Gibran diberhentikan dengan hormat. DPRD juga mengusulkan Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa untuk diangkat sebagai Wali Kota menggantikan Gibran.
Keputusan dibacakan dalam sidang paripurna yang dihadiri para pimpinan dewan dan fraksi. Sebagai tanda perpisahan, Gibran mendapatkan kenang-kenangan dari DPRD Surakarta berupa kris.