30 September 2024 10:07
Guru agama yang memberikan hukuman kepada siswa yang berujung kematian telah dinonaktifkan. Kasus bermula saat seorang siswi bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) meninggal usai menjalani hukuman squat jump sebanyak 100 kali.
Guru agama SMP Negeri 1 Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara bernama Selly Winda Hutapea kini sudah dinonaktifkan dari tugasnya mengajar. Ia juga akan menghadapi penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian.
Kepala SMP Negeri 1 Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Suratman mengatakan Dinas Pendidikan sudah menonaktifkan guru bermasalah tersebut. Kini, guru tersebut sudah diganti dengan guru agama Kristen yang baru.
"Sanksi dari pihak sekolah, kami memberhentikan guru tersebut karena memang sudah menyalahi aturan," kata Suratman.
Baca juga: Direktorat PPA Asistensi Kasus Pelecehan Siswi oleh Guru di Gorontalo |