24 September 2024 21:49
Polda Jawa Timur menemukan puluhan lokasi ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Dari Lokasi, polisi menangkap empat tersangka dan menyita lebih dari 30 ribu batang tanaman ganja.
Ditres Narkoba Polda Jawa Timur bersama Polres Lumajang mengungkap adanya ladang ganja dengan jumlah besar di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Hasil penyisiran di lapangan, polisi telah menemukan lebih dari 38 ribu batang tanaman ganja di 49 titik ladang ganja.
Selain tenaman ganja, polisi juga menyita ganja kering dan bibit ganja siap tanam yang disembunyikan di semak-semak belukar. Kini polisi terus menelusuri sejumlah lokasi, yang diduga masih terdapat tanaman ganja.
Polisi juga telah menangkap empat tersangka pemilik ladang ganja, yang seluruhnya adalah warga Desa Argosari, Lumajang. Selain keempat tersangka, polisi terus mengejar otak utama di balik penanaman ganja di TNBTS.
"Ini masih terus kita lakukan pencarian, karena diduga masih banyak titik-titik tempat penanaman ganja." kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa.