3 April 2024 15:02
Saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yudistira Dwi Wardhana Asnar terlihat menahan tangis saat menjelaskan proses berjalannya Sirekap. Ia mengaku telah diaudit oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Karena cukup lama saya harus menahan fakta ini, mohon maaf Yang Mulia," kata Yudistira sambil menghela napas di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 3 April 2024.
Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengungkap alasan dirinya turut mengembangkan Sirekap karena ingin berzakat melalui ilmu. "Walaupun tadi ada banyak kekurangan dan kawan-kawan. Saya ambil pekerjaan ini, saya mau turun dari kampus karena saya ingin belajar, pengen zakat ilmu gitu ya," ungkapnya.
Yudistira juga mengaku sudah lama menahan tudingan-tudingan adanya kecurangan soal Sirekap."Tidak ada yang sempurna di bawah langit ini, dan semua rekan-rekan kami," kata Yudistira.