29 November 2023 20:34
Direktorat Jenderal Informatika Kemenkominfo menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Kepolisian RI meluncurkan desk pengawasan Pemilu. Kerja sama itu sebagai bentuk memperkuat sinergitas dalam menjaga kampanye di dunia digital.
Bentuk kerja sama yang disepakati oleh tiga lembaga negara ini meliputi empat hal di antaranya pengawasan bersama konten internet dalam tahapan Pemilu 2024, peningkatan SDM untuk pengawasan dan penanganan konten internet dalam pemilu 2024.
Lalu, ada pembentukan Satgas Bersama dalam mencegah, mengawasi, dan menindak konten internet yang bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu. Terakhir, penyusunan buku saku pengawasan dan penanganan konten pemilih.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengapresiasi komitmen Bawaslu dan Polri dalam menjalin kerja sama pengawasan penyelenggaraan pemilu di ruang digital. "Kita cuma tiga, hoaks (kabar bohong), ujaran kebencian, dan ketiga yang merendahkan orang lain, Merendahkan dalam artian kata-kata kebun binatang dan sebagainya," Ujar Budi Arie.
Sementara Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan kolaborasi antar lembaga menjadi kunci menciptakan Pemilu Damai 2024. "Ketika ada yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan berpotensi memecah belah persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka tiga kelembagaan ini punya komitmen yang sama untuk dapat mengatasi," ungkapnya.