5 December 2023 09:33
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyebut dirinya meminta untuk menghentikan kasus korupsi yang menjerat Setya Novanto dalam kasus suap e-KTP. Presiden mempertanyakan mengapa hal itu diramaikan.
"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," ujar Presiden Jokowi pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
"Pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun. Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?," lanjut Presiden.
Seperti diberitakan, Agus Rahardjo dalam sebuah wawancara di stasiun televisi mengaku pernah diminta Presiden Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret Ketua DPR RI saat itu Setya Novanto. Namun, kasus korupsi megaproyek itu dilanjutkan penyidikannya oleh KPK.