Mary Jane Tinggalkan Indonesia dengan Wajah Sumringah

18 December 2024 15:32

Pemerintah Indonesia resmi mengembalikan terpidana kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke Pemerintah Filipina pada Selasa, 17 Desember 2024, malam. Mary Jane diserahkan secara langsung usai perwakilan Indonesia dan Filipina meneken sejumlah dokumen perjanjian di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
 
Terpidana Mary Jane dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Pacific Airlines 5J760 pada Rabu, 18 Desember 2024, dini hari pukul 00.05 WIB.
 
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenkumham atau IMIPAS I Nyoman Gede Surya mengatakan status hukum Mary Jane tetap sama sebagai terpidana meski kembali ke Filipina. Proses pidana selanjutnya diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Filipina.
 

Baca: Mary Jane, dari Vonis Mati hingga Pulang ke Filipina

Dalam momen pemulangan itu, Mary Jane mengaku bisa lancar berbahasa Indonesia karena sudah menetap di negara ini selama hampir 15 tahun. Bahkan dia juga mengaku mahir berbahasa Jawa.

Dia mengaku sangat bahagia sekaligus sedih karena harus meninggalkan Indonesia. Sebab, Indonesia telah menjadi bagian keluarga.

Begitu tiba di Filipina, Mary akan bersiap merayakan Natal bersama dengan keluarga usai 15 tahunnya tidak bertemu. Dia berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya. Termasuk  Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)