Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Ahmad Usmarwi Kaffah. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 16 December 2024 15:43
Jakarta: Pemulangan narapidana Mary Jane Veloso dan jaringan narkoba Bali Nine disebut merupakan murni niat kemanusiaan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara ingin menghormati hubungan antara Indonesia dan negara asal para narapidana.
"Saya garis bawahi sekali lagi niat baik Presiden Prabowo untuk menghormati nilai kemanusiaan, sekaligus menghormati hubungan antara kedua negara," kata Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Ahmad Usmarwi Kaffah, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 16 Desember 2024.
Mary Jane yang merupakan terpidana mati kasus penyelundupan narkotika segera dipulangkan ke Filipina. Sedangkan, lima terpidana seumur hidup jaringan narkoba Bali Nine telah dipulangkan ke negara asalnya, Australia. Kelima narapidana tersebut ialah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens.
Kaffah menegaskan tidak ada tekanan kepada pemerintah Indonesia terkait pemulangan para terpidana. Proses transfer terpidana murni niat baik.
"Saya kira tidak ada tekanan sama sekali, kita sama berdiri tegak dan patut digarisbawahi transfer ini tidak ada yang menang, tidak ada yang kalah. Ini murni adalah niat baik," ucap dia.
Baca Juga:
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember |