Plt Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), I Nyoman Gede Surya Mataram. Metrotvnews.com/Fachri
Farhan Zhuhri • 16 December 2024 14:17
Jakarta: Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024. Mary Jane akan dipulangkan menggunakan pesawat Cebu Airlines dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Sekitar pukul 00.15 WIB, (Mary Jane akan dibawa) naik pesawat Cebu Airlines," kata Plt Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), I Nyoman Gede Surya Mataram, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 16 Desember 2024.
Mary Jane telah dibawa dari Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta menjelang dipulangkan ke Filipina. Mary Jane dibawa ke Jakarta pada Minggu malam, 15 Desember 2024.
Surya membeberkan kronologi dibawanya Mary Jane ke Jakarta. Awalnya, petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB.
"Kemudian dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane Veloso disaksikan Wakajati DIY," ujar dia.
Baca Juga:
Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Tiba di Lapas Pondok Bambu Jakarta |