Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Tiba di Lapas Pondok Bambu Jakarta

Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane di Lapas Pondok Bambu Jaktim. Foto: Metro TV/Sumantri

Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Tiba di Lapas Pondok Bambu Jakarta

Sumantri • 16 December 2024 08:44

Jakarta: Terpidana mati kasus penyelundupan Mary Jane, tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia diberangkatkan dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Minggu malam, 15 Desember 2024.

Pantauan Metro TV, mobil yang membawa Mary Jane diba di Lapas Pondok Bambu Senin pagi, 16 Desember 2024. Mary Jane tampak dikawal sejumlah petugas.

Setibanya di Lapas Pondok Bambu, Mary Jane lagsung dibawa masuk untuk proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Ini jadi mekanisme rutin sebelum menempatkan narapidana di ruang tahanan.

Mary Jane dipindahkan dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Jakarta. Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses pemulangan Mary Jane ke Filipina yang dijadwalkan pada 20 Desember 2024.
 

Baca juga: Dibawa ke Jakarta, Mary Jane Segera Dipulangkan ke Filipina

Pemulangan Mary Jane ke Filipina setelah ada permintaan dari Pemerintah Filipina yang ingin Mary Jane tetap hidup agar dapat bersaksi dalam kasus perdagangan manusia yang melibatkan Maria Kristina Sergio di Filipina.

Pemulangan Mary Jane Veloso juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia. Penandatanganan diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat 6 Desember 2024.

Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)