Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane di Lapas Pondok Bambu Jaktim. Foto: Metro TV/Sumantri
Sumantri • 16 December 2024 08:44
Jakarta: Terpidana mati kasus penyelundupan Mary Jane, tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia diberangkatkan dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Minggu malam, 15 Desember 2024.
Pantauan Metro TV, mobil yang membawa Mary Jane diba di Lapas Pondok Bambu Senin pagi, 16 Desember 2024. Mary Jane tampak dikawal sejumlah petugas.
Setibanya di Lapas Pondok Bambu, Mary Jane lagsung dibawa masuk untuk proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Ini jadi mekanisme rutin sebelum menempatkan narapidana di ruang tahanan.
Mary Jane dipindahkan dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Jakarta. Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses pemulangan Mary Jane ke Filipina yang dijadwalkan pada 20 Desember 2024.
Baca juga: Dibawa ke Jakarta, Mary Jane Segera Dipulangkan ke Filipina |