NEWSTICKER

3 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Wajib Lapor

N/A • 24 October 2023 08:29

Tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, memenuhi wajib lapor ke penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Senin malam, 23 Oktober 2023. Kedatangan ketiga tersangka didampingi kuasa hukumnya Rohman Hidayat.

Menurut Rohman, kedatangan kliennya ini untuk penuhi wajib lapor dan membuktikan tidak melarikan diri ke penyidik penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. 

Ketiga kliennya juga telah membuat surat permohonan perlindungan hukum ke Kapolri yang rencananya akan dikirim pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Surat permohonan sebagai bentuk perlindungan hukum. Sebab, ketiganya saat kejadian mengaku sedang ada di rumahnya dan tidak berada di lokasi kejadian.

Selain ditujukan ke Kapolri, surat permohonan itu juga akan di sampaikan ke Dirpropam dan Kapolda Jawa Barat karena melihat penetapan tersangka terhadap ketiga dinilai dipaksakan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)