25 April 2024 21:58
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil DKI Jakarta. Penonaktifan tersebut dilakukan lebih karena warga tersebut telah meninggal atau pindah tempat tinggal.
"Menurut DKI karena orangnya sudah meninggal, kemudian juga ada yang keluar daerah, maka dinonaktifkan. Tapi saya minta untuk Dukcapil Kemendagri mengawal verifikasinya jangan sampai salah," ungkap Mendagri Tito Karnavian usai acara penyematan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada kepala daerah di halaman Balai Kota Surabaya.
Baca juga: Dukcapil DKI Himpun Ratusan NIK Warga yang Tinggal di Luar Jakarta |