Dalam hitungan hari, tahapan pemilu yaitu pengundian nomor urut Pilpres 2024 berlangsung.
Berikut tahapan dan jadwal dalam Pemilu 2024:
- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 juni 2022-14 Juni 2024)
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
- Pendaftaran dan veriikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)
- Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)
- Pencalonan anggota DPD (4 Desember 2022-25 November 2023)
- Pencalonan anggota DPR, DPRD Proinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)
- Pencalonan presiden dan wakil presiden ( 19 Oktober 2023-25 November 2023)
- Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)
- Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)
- Pemungutan suara (14 Februari 2024)
- Penghitungan suara (14-15 Februari 2024)
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)
- Penetapan hasil pemilu (Paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau tiga hari setelah putusan MK)
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)
- Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden (20 Oktober 2024)