Bawaslu Kabupaten Bangkalan Merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang

30 November 2024 18:00

Diduga terjadi pelanggaran Pilkada, Bawaslu di sejumlah wilayah merekomendasikan pemungutan suara ulang. Salah satunya Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur memberikan rekomendasi pemungutan suara ulang.

Bawaslu Kabupaten Bangkalan, memberikan rekomendasi pemungutan suara ulang di beberapa TPS yang sudah melaksanakan pencoblosan. Ini dilakukan karena ditemukan beberapa kecurangan pada saat pelaksanaan pemungutan suara. Menanggapi putusan ini, KPU langsung bergerak cepat untuk menangani rekomendasi dari Bawaslu.
 

Baca juga: Kantor Bawaslu Bulukumba Dilempari Telur Busuk oleh Massa


Sebelumnya, KPU sudah melaksanakan hitung ulang di 2 TPS Kecamatan Kamal, yang diduga ada kecurangan. Saat ini, pihak KPU juga sedang melakukan pencoblosan ulang di dua TPS Kecamatan Galis, yang sudah dilaporkan pihak Bawaslu karena melakukan kecurangan berupa surat suara yang sudah tercoblos sebelum pelaksanaan Pilkada, dan juga ada dugaan intimidasi kepada pemilih oleh beberapa orang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)