29 July 2024 14:48
Pimpinan Pusat ormas Islam Muhammadiyah resmi menerima konsesi izin usaha pertambangan atau izin tambang tawaran pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kesepakatan itu diambil dalam rapat konsolidasi nasional yang digelar di Yogyakarta.
Muhammadiyah menerima izin pengelolaan tambang berdasarkan analisis dan kajian komprehensif dengan melibatkan para pakar termasuk internal pengurus. Selain itu, Muhammadiyah juga mempertimbangkan aspek sosial, hukum, dan lingkungan selama 2 bulan terakhir.
Dengan keputusan ini maka muhammadiyah jadi ormas keagamaan kedua yang menerima izin tambang. Sebelumnya PBNU sudah lebih dahulu menyatakan menerima.
Kebijakan izin tambang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Melalui PP tersebut, presiden secara resmi memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus kepada organisasi keagamaan untuk mengelola pertambangan.
Baca juga: Muhammadiyah Digoda Kelola Konsensi Pengelolaan Tambang |