Muhammadiyah Terima Konsesi Pengelolaan Tambang, Diketuai Muhadjir Effendy

29 July 2024 14:48

Pimpinan Pusat ormas Islam Muhammadiyah resmi menerima konsesi izin usaha pertambangan atau izin tambang tawaran pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kesepakatan itu diambil dalam rapat konsolidasi nasional yang digelar di Yogyakarta.

Muhammadiyah menerima izin pengelolaan tambang berdasarkan analisis dan kajian komprehensif dengan melibatkan para pakar termasuk internal pengurus. Selain itu, Muhammadiyah juga mempertimbangkan aspek sosial, hukum, dan lingkungan selama 2 bulan terakhir. 

Dengan keputusan ini maka muhammadiyah jadi ormas keagamaan kedua yang menerima izin tambang. Sebelumnya PBNU sudah lebih dahulu menyatakan menerima.

Kebijakan izin tambang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Melalui PP tersebut, presiden secara resmi memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus kepada organisasi keagamaan untuk mengelola pertambangan. 
 

Baca juga: Muhammadiyah Digoda Kelola Konsensi Pengelolaan Tambang

Menko PMK Muhadjir effendy ditunjuk sebagai tim pengelola tambang oleh PP Muhamadiyah. "Kami sekaligus membikin tim pengelolaan tambang yang diketuai Muhadjir Effendy," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Minggu, 28 Juli 2024. 

Muhadhir Effendy menjabat Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal. Haedar meminta publik tidak mencampurkan posisi Muhadjir di pemerintahan dan Muhammadiyah. 

Dalam pengelolaan tambang, Muhadjir disertai jajaran pengurus PP Muhammadiyah, di antaranya Muhammad Sayuti (sekretaris), dengan anggota Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, Nurul Yamin, dan Azrul Tanjung. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)