23 July 2024 14:24
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batubara atau Simbara berhasil mencegah penambangan ilegal sebesar Rp3,47 triliun. Adapun tujuan Simbara adalah mengoptimalkan penerimaan negara, kepatuhan pelaku usaha dan juga efektivitas pengawasan bersama kementerian lembaga, sehingga bisa mewujudkan ekosistem yang mengawal kebijakan pemerintah.
Baca: Luhut Yakin Simbara Nikel-Timah Tambah Penerimaan Royalti untuk Negara Rp10 Triliun |
"Melakukan pencegahan terhadap penambangan Ilegal, jadi ilegal mining itu ada Rp3,47 triliun yang bisa dicegah melalui berbagai penambangan ilegal. Kemudian penerimaan negara tambahan dengan melakukan analisa data dan profile risiko dari pelakunya itu bisa dicegah kebocoran Rp2,53 triliun," ungkap Sri Mulyani.
Ke depannya, Sri Mulyani menargetkan Simbara dapat diberlakukan tidak hanya untuk batu bara, tapi juga timah dan nikel.
"Dan kemudian untuk mereka yang memiliki piutang, artinya belum membayar kewajiban PNBP-nya maka kita bisa melakukan satu blocking sistem bersama-sama sehingga tidak bisa lepas akhirnya mereka komplain dengan membayar piutangnya tersebut sebelum mereka mengekspor batu baranya yaitu Rp1,1 triliun. Ini hanya dari batu bara, makanya kalau sekarang dengan nikel dan timah tadi yang disebutkan sebagai mineral yang nomor satu dan nomor dua terbesar di dunia ini akan memberikan dampak," pungkas Sri Mulyani.