Menanti Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

12 October 2023 10:46

Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan putusan usia capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023. Putusan MK ini akan menjadi pertaruhan maruah hakim konstitusi.

Jadwal resmi sidang putusan gugatan batas usia capres-cawapres terlihat di laman resmi MK. Dalam jadwal diagendakan, sidang pembacaan putusan akan dilakukan pada 16 Oktober 2023 untuk tiga perkara sekaligus.

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyebut kini banyak spekulasi bermunculan jelang putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Menurut Titi, MK kini seolah penentu memutuskan urusan politik. MK kini dipertaruhkan kredibilitasnya.

"Di dalam pengujian Undang-Undang Pemilu terkait dengan sistem pemilu itu juga teori konspirasi dan spekulasinya luar biasa. Putusannya belum dibacakan sudah ada yang menskenariokan 63 dan seterusnya," kata Titi. 

Bakal Calon Wakil Presiden 2024 Muhaimin Iskandar mengaku akan menghormati apapun keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres. Gus Imin menegaskan, pasangan AMIN siap melawan siapa saja dan tak masalah jika ada dua atau tiga poros di pilpres mendatang.

"Siap, kita sangat siap dengan siapapun kami sudah konsolidasi dan menyatakan mau dua pasang, tiga pasang, mau siapapun kami menyatakan siap,” ujar Gus Imin.

Diketahui, sidang pembecaan putusan tersebut dilaksanakan tepat tiga hari sebelum KPU membuka pendaftaran capres-cawapres pilpres 2024. Jadwal pendaftaran sendiri adalah 19 - 25 Oktober 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)