Jakarta: Presiden terpilih Prabowo Subianto merespons polemik program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dia mengaku akan mempelajarinya dan memberikan solusi terbaik.
"Kita akan pelajari dan kita cari solusi yang terbaik," ujar Prabowo, Jumat, 7 Juni 2024.
Prabowo juga enggan menjawab apakah akan melanjutkan program tersebut ketika memimpin nanti. Dia langsung beranjak pergi meninggalkan awak media dan masuk ke dalam mobil.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pada Pasal 5 beleid itu dijelaskan setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin dengan penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta Tapera.
Pada Pasal 7 dirincikan jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera. Yaitu, tidak hanya ASN dan TNI-Polri, serta BUMN tetapi juga pekerja swasta dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah.
Regulasi ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Presiden menilai pro dan kontra sebuah hal yang biasa.
"Seperti dulu BPJS, diluar yang PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang gratis 96 juta kan juga ramai, tapi setelah berjalan saya kira merasakan manfaatnya rumah sakit tidak dipungut biaya. Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra," kata Jokowi usai menghadiri Pelantikan Pengurus GP Ansor 2024-2029 di GBK, Jakarta, dikutip Selasa, 28 Mei 2024