Demi Akomodir Program Pemerintah, Terpaksa Lebarkan Defisit APBN 2025?

11 July 2024 14:58

Perencanaan Anggaraan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 masih dibayangi perlemahan ekonomi global. Kebijakan fiskal 2025 merupakan transisi dari pemerintahan saat ini yang akan dijalankan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Di satu sisi, pemerintah Jokowi harus membuka ruang fiskal untuk program baru Prabowo. Adapun Prabowo harus memperhitungkan keberlanjutan program yang telah menjadi komitmen pemerintahan sekarang.

Belum lagi warisan beban utang yang kian menumpuk. Dalam 10 tahun pemerintahan Jokowi, penerbitan utang baru meningkat drastis didominasi penerbitan surat utang alias surat berharga negara.
 

Baca juga: Jokowi Kesal Pejabat Daerah Gemar Belanja Impor

Beban utang tentu bisa mengganggu realisasi program makan bergizi gratis. Ruang fiskal yang tersedia relatif sempit, apalagi program ini diproyeksi menyedat anggaran Rp400 triliun.

Minimnya keleluasan anggaran ini sempat memunculkan diskursus kubu Prabowo dan koalisi untuk melebarkan defisit anggaran. Defisit maksimal 3% terhadap PDP merupakan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Namun hal itu dibantah Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintah, Thomas Djiwandono. Ia membantah soal rencana revisi UU Keuangan Negara, yang bakal melepas batas defisit anggaran dari saat ini 3% terhadap PDB serta meniadakan batas rasio utang pemerintah yang sekarang maksimal 60% terhadap PDB.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)