23 October 2024 21:14
Jakarta: Tiga orang hakim majelis perkara Ronald Tannur dan satu orang pihak swasta ditangkap. Melalui operasi tangkap tangan (OTT) penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), keempatnya berada di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Penangkapan terjadi pada sejumlah lokasi di Surabaya. Hari ini, tiga hakim yang menangani perkara Ronald Tannur adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mereka tiba di Kejati Jatim dengan pengawalan penyidik khusus Kejagung. Selain tiga orang tersebut, penyidik juga mengamankan seorang wanita dari pihak swasta yang diduga pemberi suap.
Proses penyidikan berlangsung 06.30 WIB dilakukan penggeledahan di rumah masing-masing hakim. Rencannya malam ini, ketiga hakim akan dibawa ke Kejagung Jakarta untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya setelah pemeriksaan di Kejati Jatim.
Baca Juga: Terima Suap untuk Bebaskan Ronald Tannur, 3 Hakim Ditetapkan Tersangka |