Jakarta: Tim Densus 88 Anti Teror Polri menangkap seorang warga terduga teroris di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Warga terduga teroris tersebut merupakan anggota kelompok Jamaah Anharut Daulah (JAD).
Penangkapan dilakukan terhadap seorang warga berinisial ST (59) yang dikenal dengan nama Abu Zaid. Dirinya ditangkap di kediamannya di kompleks perumahan Jalan Kebon Sawit, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada Senin, 4 November. Selain itu, tim Densus 88 juga menggeledah dan menyita sejumlah barang milik ST.
Ketua RT setempat Feri Cahyadi ungkap dalam operasi tersebut, dirinya diminta untuk menyaksikan
penggeledahan dalam rumah ST. Sejumlah polisi bersenjata lengkap terlibat dalam penjagaan di lokasi penggeledahan.
Polisi menyita sejumlah barang termasuk buku bertuliskan JAD dan Forum Ansor Islam atau Foris. Sebelum menganggap terduga
teroris di Demak, Tim Densus 88 juga melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Solo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
"Yang diamankan itu ada ada MMT yang tulisannya ada yang lambang ISIS sama forum Ansori Islam atau Foris," ujar Feri dikutip pada 5 November 2024.
(
Tamara Sanny)