22 June 2024 20:45
Aceh Utara: Tim Gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara dan jajaran polsek berhasil menangkap 14 orang warga pemain judi online. Mereka ditangkap di sembilan lokasi terpisah.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi, mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya permainan judi online menggunakan ponsel di warung kopi. Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku terang-terangan sedang bermain judi online.
Baca: Mayoritas Bandar Judi Online Indonesia di Mekong Region Countries |