Ilustrasi. Medcom.id
Jakarta: Polri telah mengantongi sebaran bandar utama judi online yang beroperasi di Indonesia. Mayoritas judi online di Tanah Air dikendalikan dari negara di kawasan Mekong Region Countries.
“Yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Mekong Region countries itu adalah Cambodia, Laos,dan Myanmar,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.
Meski lokasi secara garis besar telah diketahui, Krishna mengakui penangkapan bandar utama dari judi online tidak mudah. Pasalnya, pemerintah di negara-negara tersebut juga mengalami kesulitan untuk memberantas bisnis ilegal ini.
"Permasalahan judi online ini bukan hanya masalah bagi Indonesia. tapi masalah bagi negara-negara di wilayah South East Asia, atau Asia Tenggara, termasuk yang paling menderita selain South East Asia, adalah China,” ujar jenderal bintang dua itu.
Di samping itu, Krishna menyentuh bandar judi online digerakan secara terorganisir. Perbuatannya masuk kategori transnational organized crime (kejahatan lintas negara).
“Pelakunya kebanyakan organizer ya. Karena ini merupakan transnational organized crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organize crime,” ucap Krishna.
Krishna mengatakan judi
online ini meluas ketika pandemi Covid-19. Pada saat para penjudi mengalami pembatasan pergerakan khususnya di wilayah Mekong pada zona ekonomi khusus yang melegalkan judi.
Mereka dinilai tidak bisa mengakses perjudian di kawasan tersebut. Dengan kemajuan teknologi, maka berkembanglah inovasi untuk melakukan perjudian secara digital atau yang kini dikenal judi
online.
“Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi-judi
online sejak Pandemi Covid-19, dan sejak itu judi judi
online semakin berkembang ke seluruh wilayah,” tuturnya.
Selain itu, Krishna juga mengungkap berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan banyak dari para bandar judi itu sengaja merekrut warga negara asal. Apabila mereka mau mengembangkan judi
online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia.
"Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke negara tersebut (Mekong Region Countries),” jelas Krishna.
Kemudian, kata Krishna, mereka melakukan kegiatan operator yang diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut. Meski judi
online ini ilegal di beberapa negara, namun para bandar terus berupaya mengembangkan situs-situs yang bisa diakses walaupun sudah dilimitasi oleh masing-masing negara.
“Oleh karena itu kepolisian negara Republik Indonesia dalam hal ini Bareskrim dengan seluruh jajaran dengan difasilitasi oleh divisi hubungan internasional telah melakukan operasi bersama kepolisian negara lain dalam rangka menanggulangi termasuk diantaranya melakukan penegakan hukum,” pungkas dia.