9 August 2022 17:25
Kebenaran peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu kian terungkap. Kapolri akan mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).
Dalam hal ini, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi bahwa akan ada tersangka baru dari perwira tinggi.
"Ya berarti akan ada tersangka dari perwira tinggi, logikanya begitu," ujarnya.
Sebelumnya kuasa hukum Bharada E mengungkap pernyataan kliennya terkait kematian Brigadir J. Bharada E mengaku dipaksa atasannya untuk menembak Brigadir J. Polri juga telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yaitu Bharada Eliezer dan Brigadir Ricky.