23 September 2023 18:28
Gara-gara tersandung kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seorang tersangka yang kini mendekam di tahanan Polresta Banyumas, terpaksa menikah di Aula Polresta. Prosesi pernikahan yang dikawal ketat anggota kepolisian inipun berlangsung singkat dan penuh dengan suasana haru.
Meski harus dikawal ketat oleh anggota kepolisian, kedua pasangan akhirnya bisa melaksanakan ijab kabul di Aula Mapolresta Banyumas yang disaksikan oleh orang tua kedua mempelai.
Usai ijab kabul, Kapolresta Banyumas yang hadir dalam pernikahan inipun langsung memberikan kado perkawinan bagi keduanya. Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, pasangan ini telah meminta izin untuk melangsungkan pernikahan. Kepolisian pun mengizinkannya untuk menggelar pernikahan di aula.
Sementara, Nurnaningsih, mempelai wanita mengatakan jauh sebelum adanya kasus ini, keduanya telah berencana untuk menikah. Meski kini harus melaksanakan pernikahan dengan sederhana, dirinya ikhlas dan akan menunggu hingga kasus yang sedang dihadapi bisa diselesaikan.
Usai ijab kabul, tersangka juga harus kembali ke ruang tahanan sambil menunggu kasus yang menjeratnya dinyatakan selesai untuk kembali bertemu istrinya.