Polisi Periksa 3 Korban TPPO Penjualan Ginjal di Bali

26 July 2023 09:05

Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mendalami kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual beli organ ginjal jaringan Kamboja ke wilayah Bali. 

Tim pendalaman dipimpin Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. TPPO dengan modus jual beli ginjal ini juga melibatkan petugas imigrasi Ngurah Rai berinisial AH, yang saat ini telah dipecat. 

Sebelumnya, Polri menetapkan 12 tersangka kasus TPPO dengan modus penjualan organ ginjal jaringan Kamboja. Dari ke-12 tersangka, 9 di antaranya merupakan anggota sindikat dalam negeri, 1 orang sindikat luar negeri, 1 oknum imigrasi berinisial AH, dan 1 oknum Polri berinisial Aipda M.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Thirdy Annisa)