Arosuka Rawan Longsor, Bupati Solok Susun Rencana Relokasi Jangka Panjang

24 September 2026 21:35

Rentetan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang berulang kali menghantam pusat pemerintahan Kabupaten Solok di Arosuka memicu evaluasi struktural berskala besar. Bupati Solok, Jon Firman Pandu, tengah menyusun skema relokasi kawasan terpadu sebagai langkah mitigasi bencana jangka panjang.

Dorongan untuk merelokasi kawasan ini semakin menguat usai Jon Firman meninjau langsung area terdampak bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.

Bupati memaparkan bahwa secara topografi, Arosuka yang menjadi pusat pemerintahan sejak 2003 berada di dataran tinggi yang berbatasan langsung dengan perbukitan lereng Gunung Talang. Kondisi ini membuat kontur tanah di wilayah tersebut sangat rawan mengalami pergeseran.

"Berdasarkan analisis para ahli dan BNPB, situasi daerah ini memang sangat rawan. Sebelumnya, kejadian serupa yang juga cukup dahsyat pernah terjadi sekitar tahun 1985. Oleh karena itu, hari ini kita mematangkan skema relokasi atau mitigasi komprehensif lainnya," ucap Jon Firman, dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis 24 September 2026. 
 



Meskipun pemindahan ibu kota kabupaten atau relokasi permukiman warga membutuhkan waktu dan anggaran yang masif, Bupati meyakini langkah ini mutlak diperlukan demi keselamatan generasi mendatang.

"Penanganan jangka panjang ini mungkin tidak tuntas di zaman saya, tapi untuk zaman anak cucu kita ke depan. Insyaallah, kami yakini relokasi ke kawasan baru yang lebih aman ini akan diakomodasi oleh pemerintah pusat," tambahnya.

Sementara itu, untuk penanganan jangka pendek bagi ratusan pengungsi yang saat ini menempati Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati, Pemkab Solok bersama BNPB telah menyepakati skema percepatan pemulihan. Sesuai arahan Kepala BNPB agar warga tidak terlalu lama berada di pengungsian, pemerintah tidak akan membangun Hunian Sementara (Huntara).

Sebagai gantinya, warga terdampak yang datanya telah tervalidasi akan langsung menerima program Dana Tunggu Hunian (DTH) sembari menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi tempat tinggal mereka selesai.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X