BPBPK Sumbar Rekomendasikan Kompleks Kantor Bupati Solok Direlokasi

24 September 2026 17:33

Solok: Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sumatra Barat (Sumbar) menilai lokasi kantor pemerintah di kompleks kantor Bupati Solok tidak layak untuk dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi, karena berada di bantaran Sungai Batang Baliang. BPBPK Sumbar merekomendasikan kompleks kantor Bupati Solok untuk direlokasi.

"Nanti tetap ada perhitungan, aset yang terbangun itu kena bencana harus dihitung baru untuk jadi dasar kami, agar itu tidak boleh dilanjutkan lagi untuk rehab mereka," ujar Kepala BPBPK Sumbar Maria Doeni Isa, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis, 24 September 2026. 

Maria menyebut pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi untuk menilai kondisi bangunan pascabanjir bandang. Hasil penilaian menunjukkan dari 12 kantor yang terdampak, empat di antaranya mengalami kerusakan berat.

Sementara itu, terkait relokasi, Maria juga menyebut tidak hanya kondisi bangunan yang menjadi pertimbangan, aspek keamanan lokasi juga menjadi alasan utama karena kompleks perkantoran berada di bantaran Sungai Batang Baliang.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, kawasan kompleks kantor Bupati Solok awalnya hanya memiliki satu bangunan kantor. Namun, seiring perkembangan dan kebutuhan pemerintah daerah (pemda), sejumlah kantor kemudian dibangun di kawasan yang sama.

Selain relokasi, pemda dan pihak terkait juga melakukan penelusuran ke wilayah hulu sungai. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kawasan hulu, termasuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas illegal logging yang berkaitan dengan banjir bandang.

(Lutfia Azzahra)

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X