24 September 2026 17:33
Solok: Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sumatra Barat (Sumbar) menilai lokasi kantor pemerintah di kompleks kantor Bupati Solok tidak layak untuk dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi, karena berada di bantaran Sungai Batang Baliang. BPBPK Sumbar merekomendasikan kompleks kantor Bupati Solok untuk direlokasi.
"Nanti tetap ada perhitungan, aset yang terbangun itu kena bencana harus dihitung baru untuk jadi dasar kami, agar itu tidak boleh dilanjutkan lagi untuk rehab mereka," ujar Kepala BPBPK Sumbar Maria Doeni Isa, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis, 24 September 2026.
Maria menyebut pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi untuk menilai kondisi bangunan pascabanjir bandang. Hasil penilaian menunjukkan dari 12 kantor yang terdampak, empat di antaranya mengalami kerusakan berat.