9 September 2026 19:10
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) yang kesulitan anggaran untuk membangun infrastrukturnya dengan meminjam dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Alih-alih menerbitkan surat utang, Purbaya menyarankan pemda yang mengalami kesulitan fiskal untuk membangun infrastruktur agar mengajukan pinjaman kepada PT SMI.
Purbaya menilai pengajuan utang Pemda ke PT SMI tidak akan menjadi beban fiskal baru. Pembayaran utang itu akan dipotong dari sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) daerah, sehingga penyaluran uang daerah dan pembangunan infrastruktur terlaksana secara bersamaan.
“Ada kebijakan baru sekarang yang akan saya sosialisasikan. Kalau emang daerahnya betul-betul perlu bikin infrastruktur, ya ajuin aja pinjaman ke PT SMI, nanti dibayar pakai sebagian DBH,” ujar Purbaya dalam tayangan Zona Bisnis Metro TV, Rabu 9 September 2026.
Menkeu menegaskan bahwa penerapan skema pembiayaan melalui PT SMI ini sama sekali bukan langkah untuk menarik kembali wewenang ke pemerintah pusat atau sentralisasi.
“Tapi gini, ini bukan berarti ala sentralisasi nanti ya, nanti kalau sudah program tadi lewat PT SMI tadi bisa berjalan, daerah sudah biasa menjalankan itu lagi, akan ditambah lagi ke daerah,” katanya.
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini menjawab banyaknya keluhan masyarakat di daerah terkait infrastruktur yang telah memiliki alokasi penganggaran tetapi bentuk fisiknya tidak pernah dibangun.
“Salah satu komplain-komplain ada banyak di daerah itu infrastruktur yang ada penganggarannya tapi nggak dibangun juga, misalnya jembatannya nggak ada segala macam itu. Makanya dibuat program 1.000 jembatan, program pembangunan jembatan darurat itu yang dibangun oleh tentara itu untuk menutupi kekurangan yang ada selama ini,” katanya.