4 August 2026 21:21
Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial A di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berujung tragis. Korban harus kehilangan dua ruas jarinya akibat terjepit pagar saat berusaha menyelamatkan diri dari kejaran sejumlah siswa senior.
Peristiwa memilukan ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang dalam penanganan intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati.
Kejadian bermula saat korban A diduga dirundung oleh kakak kelasnya di lingkungan sekolah. Merasa terancam, korban mencoba melarikan diri. Namun nahas, saat berusaha memanjat atau melewati pagar sekolah, jari tangan korban terjepit hingga terputus.
Selain luka fisik yang permanen, peristiwa ini menyebabkan trauma psikologis yang mendalam bagi A. Saat ini, korban tengah menjalani pemulihan di rumah dengan pendampingan dari tim psikolog dan bantuan hukum.
Paman korban, Sulistiyono, menyatakan bahwa pihak keluarga telah resmi menempuh jalur hukum. Ia berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini dengan adil.
"Semoga kasus ini bisa ditangani kepolisian dengan benar dan mendapatkan hasil yang terbaik. Sejauh ini, dari keluarga pelaku tidak ada inisiatif minta maaf ke keluarga korban, sama sekali belum ada," kata Sulistiyono dokutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Selasa, 4 Agustus 2026.