Jari Siswa MTs di Pati Putus, Diduga Jadi Korban Perundungan Senior

4 August 2026 21:21

Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial A di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berujung tragis. Korban harus kehilangan dua ruas jarinya akibat terjepit pagar saat berusaha menyelamatkan diri dari kejaran sejumlah siswa senior.

Peristiwa memilukan ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang dalam penanganan intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati.

Kejadian bermula saat korban A diduga dirundung oleh kakak kelasnya di lingkungan sekolah. Merasa terancam, korban mencoba melarikan diri. Namun nahas, saat berusaha memanjat atau melewati pagar sekolah, jari tangan korban terjepit hingga terputus.

Selain luka fisik yang permanen, peristiwa ini menyebabkan trauma psikologis yang mendalam bagi A. Saat ini, korban tengah menjalani pemulihan di rumah dengan pendampingan dari tim psikolog dan bantuan hukum.

Paman korban, Sulistiyono, menyatakan bahwa pihak keluarga telah resmi menempuh jalur hukum. Ia berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini dengan adil.

"Semoga kasus ini bisa ditangani kepolisian dengan benar dan mendapatkan hasil yang terbaik. Sejauh ini, dari keluarga pelaku tidak ada inisiatif minta maaf ke keluarga korban, sama sekali belum ada," kata Sulistiyono dokutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Selasa, 4 Agustus 2026.
 



Sulistiyono juga menambahkan bahwa setelah kejadian ini, keluarga berencana mencabut A dari sekolah tersebut dan memindahkannya ke sekolah lain demi memulihkan mental korban. Pihak Kementerian Agama (Kemenag) setempat dilaporkan telah memberikan wawasan terkait rencana kepindahan tersebut.

Ketua Yayasan Astuti sekaligus pendamping hukum korban, Padina Mahardika Sari, mengonfirmasi bahwa proses hukum telah berjalan. Tim kepolisian dikabarkan sudah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lingkungan sekolah.

"Alhamdulillah korban sudah di rumah pascapengobatan. Untuk proses hukumnya sekarang sudah ditangani Polresta Pati. Kemarin juga sudah olah TKP di sekolah, pihak Kemenag dan Dinas Sosial juga sudah datang memberikan atensi," jelas Padina.

Pihak pendamping berharap kepolisian dapat memberikan hasil maksimal agar kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan pendidikan. Saat ini, masyarakat Pati turut menyoroti kasus ini dan mendesak sekolah untuk lebih ketat dalam mengawasi aksi perundungan antar siswa.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X