Nekat Jadi Kurir Narkoba Karena Utang, WN Malaysia Terancam Penjara Seumur Hidup

4 August 2026 10:10

Satuan Tugas Pengamanan Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Pelaku itu yang berusia 22 tahun nekat menjadi kurir narkoba akibat terlilit utang. Kini terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pelaku ditangkap di Terminal 2 Bandara Juanda setelah menumpang pesawat Batik Air rute Kuala Lumpur-Surabaya. Modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan narkotika di dalam korset yang dikenakan di tubuhnya. Dari tangan pelaku, petugas menyita empat bungkus sabu seberat 990 gram dan 1.089 butir pil ekstasi. Nilai total barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp2,79 miliar.
 



Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat menjadi kurir narkoba karena alasan ekonomi akibat terlilit utang. Penggagalan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 6.584 jiwa dari bahaya narkotika. Atas perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Selain penangkapan tersebut, tim gabungan di Bandara Juanda juga berhasil menggagalkan pengiriman 188 gram sabu senilai Rp300 juta. Barang haram tersebut ditemukan melalui kargo udara dengan tujuan Ternate, Maluku Utara, setelah petugas mencurigai adanya ketidaksesuaian dokumen pengiriman.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X