Zein Zahiratul Fauziyyah • 11 September 2025 10:25
Jakarta: Mohammad Hatta, yang lebih dikenal dengan sapaan Bung Hatta, merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Selain dikenal sebagai Wakil Presiden pertama Republik Indonesia sekaligus Proklamator bersama Soekarno, Hatta juga memiliki peran besar dalam pengembangan ekonomi kerakyatan melalui gerakan koperasi. Atas jasanya, ia mendapat gelar Bapak Koperasi Indonesia.
Latar Belakang Kehidupan
Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 11 Agustus 1902. Ia merupakan anak kedua dari pasangan Muhammad Djamil dan Siti Saleha. Sejak muda, Hatta dikenal tekun dalam menuntut ilmu. Setelah menamatkan pendidikan di
Sekolah Tinggi Dagang Prins Hendrik School, Batavia, ia melanjutkan studi ke Belanda pada 1921, tepatnya di
Handels Hogeschool Rotterdam (sekarang Universitas Erasmus Rotterdam).
Di Belanda, Hatta aktif dalam organisasi Perhimpunan Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan dari kolonialisme. Aktivitas politiknya membuat ia beberapa kali ditahan pemerintah Belanda. Namun, di samping pergerakan politik, Hatta juga memperdalam pengetahuan tentang
koperasi dengan mengunjungi negara-negara Skandinavia, termasuk Denmark, yang terkenal dengan praktik koperasi modern.
Peran dalam Gerakan Koperasi
Hatta melihat koperasi sebagai sarana penting untuk membangun perekonomian rakyat. Di bawah kepemimpinannya, Perhimpunan Indonesia merumuskan lima
prinsip ekonomi, salah satunya adalah mendorong koperasi pertanian dan bank-bank rakyat.
Saat dirinya kembali ke Indonesia pada 1932, Hatta terus berjuang baik dalam politik maupun
ekonomi. Meski beberapa kali ditangkap dan diasingkan oleh pemerintah kolonial Belanda, semangatnya tidak pernah surut. Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Hatta diangkat sebagai Wakil Presiden pertama Republik Indonesia.
Di bidang ekonomi, ia konsisten mendorong koperasi sebagai bentuk nyata demokrasi ekonomi. Dalam pidatonya pada
Hari Koperasi tahun 1951, Hatta menegaskan bahwa koperasi merupakan perwujudan Pasal 33 UUD 1945. Ia menekankan koperasi sebagai wadah kerja sama yang berasaskan kekeluargaan, di mana seluruh anggota sama-sama bertanggung jawab atas kesejahteraan bersama.
Gelar Bapak Koperasi Indonesia
Pengakuan atas jasa besar
Hatta dalam mendorong gerakan koperasi diberikan secara resmi pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung, 17 Juli 1953. Sejak saat itu, ia dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Selain itu, tanggal 12 Juli yang diperingati sebagai Hari Koperasi Nasional juga menjadi momen untuk mengenang jasa-jasa Mohammad Hatta. Melalui pemikirannya, koperasi dipandang bukan hanya sebagai
sistem ekonomi, tetapi juga sebagai upaya membangun kesejahteraan bersama yang berkeadilan sosial.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.