30 July 2025 15:03
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening bank yang berstatus tidak aktif atau dormant. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap potensi transaksi mencurigakan.
Hingga saat ini, sudah ada beberapa rekening yang diblokir oleh PPATK. Namun, kebijakan ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, karena dinilai sangat merugikan masyarakat kecil.
"Kalau orang nabung sengaja enggak mau diambil, kan bisa-bisa aja. Apalagi untuk deposito. Pemerintah harusnya berpikir ulang, karena kalau mencurigai hal-hal negatif kan bisa dilacak. Jadi enggak setuju banget. Nanti orang-orang yang susah makin tambah susah," ujar Samsul, salah satu warga, dikutip dari Metro Siang Metro TV pada Rabu, 30 Juli 2025.
Baca Juga: Tak Asal Blokir Rekening Nganggur, YLKI Minta PPATK Selektif |