Warga Keberatan Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant

30 July 2025 15:03

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening bank yang berstatus tidak aktif atau dormant. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap potensi transaksi mencurigakan.

Hingga saat ini, sudah ada beberapa rekening yang diblokir oleh PPATK. Namun, kebijakan ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, karena dinilai sangat merugikan masyarakat kecil.

"Kalau orang nabung sengaja enggak mau diambil, kan bisa-bisa aja. Apalagi untuk deposito. Pemerintah harusnya berpikir ulang, karena kalau mencurigai hal-hal negatif kan bisa dilacak. Jadi enggak setuju banget. Nanti orang-orang yang susah makin tambah susah," ujar Samsul, salah satu warga, dikutip dari Metro Siang Metro TV pada Rabu, 30 Juli 2025.
 

Baca Juga: Tak Asal Blokir Rekening Nganggur, YLKI Minta PPATK Selektif

Senada dengan Samsul, warga lainnya Lidya mempertanyakan alasan pemblokiran tersebut. Ia menilai rekening bank seharusnya bisa digunakan untuk jangka panjang, termasuk untuk investasi.

"Orang kan investasi itu jangka panjang. Masa tiba-tiba uangnya enggak ada? Kenapa harus menyasar rekening masyarakat yang mungkin nilainya juga enggak seberapa? Harusnya jangan disamaratakan," katanya.

Sementara itu, Olie, warga lainnya, juga mengaku pernah rekeningnya diblokir secara tiba-tiba. Padahal masih aktif digunakan. Ia menilai tindakan ini tidak adil dan menyulitkan nasabah.

"Itu rekening kita, uang kita. Masa tiba-tiba diblokir? Saya harus repot ke bank untuk proses pembukaan lagi. Takes time, dan itu menyulitkan," kata Olie.

Masyarakat berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali kebijakan ini agar tidak menimbulkan keresahan.  Terutama bagi nasabah yang menggunakan rekeningnya untuk tujuan jangka panjang.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)