Pengedar Narkoba di Riau Coba Serang Polisi saat Diringkus

29 April 2025 16:01

Seorang tersangka pengedar sabu-sabu dibekuk tim Opsnal Polsek Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. Tersangka berinisial AL, berupaya menyerang petugas menggunakan sebilah senjata tajam.

Petugas yang dilengkapi senjata api, mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan ke udara, akhirnya dapat meringkus tersangka. Bersama tersangka, polisi menyita dua paket sabu-sabu siap edar, seberat lebih kurang tiga gram. 
 

Baca juga: Kontak Senjata dengan Pengedar Narkoba, Polisi di Aceh Utara Kena Tembak di Kepala


Tersangka kemudian dibawa ke kantor Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih mengembangkan kasus dan mengejar pemasok barang haram tersebut. Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)