MA Bentuk Satgasus Evaluasi Hakim di Jakarta

15 April 2025 11:51

Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, serta kepatuhan hakim dan aparatur terhadap kode etik dan pedoman perilaku pada empat lingkungan peradilan di wilayah hukum Jakarta. 

"Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, dan kepatuhan hakim dan aparatur terhadap kode etik dan pedoman perilaku pada 4 (empat) lingkungan peradilan di wilayah hukum DKI Jakarta," kata juru bicara MA Hakim Agung Yanto, dalam konferensi pers, di Gedung MA, Senin, 14 April 2025.
 

Baca juga: 4 Hakim Tersangka Suap, Kejagung: Jangan Pandang sebagai Perbuatan Institusional


Juru Bicara MA Hakim Agung Yanto menyebut Satgasus mulai bekerja Selasa, 15 April 2025. Mereka akan bekerja di sejumlah Pengadilan Negeri (PN) di bawah wilayah hukum DKI Jakarta.

"Mulai besok, mulai bisa dilihat baju-baju Bawas, satgas di dalam operasi di PN-PN," ucapnya.

Mahkamah Agung menegaskan, hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan diberhentikan sementara. 

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa pihak, seperti Arif Nuryatna, panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan, advokat Marcella Santoso dan Ariyanto, sebagai tersangka suap dan gratifikasi atas pengaturan vonis lepas perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)