15 April 2025 11:51
Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, serta kepatuhan hakim dan aparatur terhadap kode etik dan pedoman perilaku pada empat lingkungan peradilan di wilayah hukum Jakarta.
"Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, dan kepatuhan hakim dan aparatur terhadap kode etik dan pedoman perilaku pada 4 (empat) lingkungan peradilan di wilayah hukum DKI Jakarta," kata juru bicara MA Hakim Agung Yanto, dalam konferensi pers, di Gedung MA, Senin, 14 April 2025.
Baca juga: 4 Hakim Tersangka Suap, Kejagung: Jangan Pandang sebagai Perbuatan Institusional |