28 August 2025 12:23
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Balai. Penggeledahan ini mendapat pengawalan ketat dari petugas TNI.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas pidana khusus ini berlangsung selama empat jam. Dalam hal ini, petugas membawa dua kotak dan sembilan kotak kontainer.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Yuliati Ningsih menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait dengan belanja hibah uang tahun 2023 dan 2024 dengan total anggaran Rp16,5 miliar. Dalam pemeriksaan penyelidikan awal secara estafet telah memeriksa 20 orang sebagai saksi. Setelah masuk tahap penyidikan, pihak kejaksaan pun melakukan penggeledahan.
"Kalau proses pemeriksaan di tahap penyidikan itu kita sudah melakukan pemeriksaan sekitar hampir 20 orang. Namun sekarang kan sudah naik penyidikan, jadi kami melakukan pengeledahan," kata Yuliati, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 28 Agustus 2025.
Baca juga: Warga Antusias Ikuti Pilkada Ulang Bangka Belitung |