1 October 2025 12:59
Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) terjadi karena standar operasional prosedur (SOP) tidak dipatuhi. Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan pihaknya akan menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mematuhi SOP, karena dinilai telah menimbulkan kegaduhan program MBG.
"Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," kata Dadan saat rapat di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Dadan mengatakan hal itu berdasarkan investigasi keracunan MBG yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan ke belakang. Dia mencontohkan pembelian bahan baku yang seharusnya H-2 sebelum disajikan, tetapi dibeli pada H-4.
Baca juga: Kepala BGN: Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Sedang Digarap |