Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Foto: Tangkapan layar.
Fachri Audhia Hafiez • 1 October 2025 12:36
Jakarta: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Makan Bergizi. Rancangan aturan itu dibuat untuk mencegah masalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi," ujar Dadan saat rapat Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Dia harap aturan pendukung itu segera ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Karena masalah MBG sudah mendesak.
| Baca juga: Pastikan Tutup SPPG Bermasalah, BGN: Hingga Waktu Tak Ditentukan |
