Candra Yuri Nuralam • 29 May 2025 11:04
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini ada keterlibatan dua mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim berinisial FH dan JT dalam kasus dugaan korupsi pada proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Sebab, apartemen kedua orang itu sudah digeledah penyidik.
"Tentu sebagai stafsus maka dari informasi yang diperoleh penyidik dari dokumen bahwa yang bersangkutan yang memiliki peran juga dalam dugaan perkara ini," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya yang dikutup pada Kamis, 29 Mei 2025.
Harli mengatakan, kedua orang itu juga sudah diperiksa dalam kasus ini. Kini, penyidik tengah mendalami kaitan kedua orang itu dalam kasus rasuah dengan proyek senilai Rp9,9 triliun ini.
Namun, hasil pemeriksaan dua orang itu belum bisa dipaparkan kepada publik. Kejagung khawatir merusak proses penyidikan yang tengah dibangun penyidik.
"Ya tentu terkait dengan hasilnya, karena ini menyangkut masalah substansi penyidikan nanti kita lihat bagaimana perkembangannya," ujar Harli. (Can)