27 June 2025 16:35
Magetan: Dua tahanan kasus pencurian motor (curanmor) dan peredaran sabu-sabu di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melarikan diri usai menjalani rekonstruksi. Namun, keduanya berhasil ditangkap kembali setelah tiga jam bersembunyi di lahan tebu di Kecamatan Ngariboyo.
Personel gabungan dari Polsek Ngariboyo, Polres Magetan, TNI, dan warga sekitar melakukan pengejaran intensif menggunakan drone untuk memetakan lokasi pelarian. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditemukan di tengah hamparan kebun tebu.
Baca Juga: Kronologis Terbongkarnya Jaringan Senjata Rakitan dan Amunisi Ilegal di Lampung
|