Jakarta: Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia dua tahun pada 20 Oktober 2026. Selama periode tersebut, pemerintah menjalankan berbagai program prioritas, mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Desa Merah Putih.
Memasuki tahun ketiga pemerintahan, evaluasi terhadap berbagai kebijakan menjadi penting untuk melihat sejauh mana program pemerintah mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah daya beli masyarakat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,29 persen pada triwulan II 2026. Namun, pertumbuhan ekonomi secara nasional belum tentu mencerminkan kondisi ekonomi yang dirasakan seluruh rumah tangga.
Bagi masyarakat, kondisi ekonomi juga tercermin dari kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, hunian, pendidikan, dan transportasi. Karena itu, pertumbuhan ekonomi perlu diimbangi dengan peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja yang layak, serta pengendalian biaya hidup agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Selain daya beli, sektor ketenagakerjaan juga menjadi tantangan pemerintah. Berdasarkan data BPS per Februari 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat sebesar 4,68 persen, sementara rata-rata upah buruh mencapai Rp3,29 juta per bulan.
Angka tersebut menjadi salah satu indikator untuk melihat kondisi pasar kerja di Indonesia. Namun, upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja tidak cukup hanya dengan menekan angka pengangguran. Pemerintah juga perlu memperluas akses terhadap pekerjaan dengan upah layak, memperkuat perlindungan tenaga kerja, serta menyesuaikan keterampilan pekerja dengan kebutuhan industri.
Peningkatan kualitas lapangan kerja menjadi penting, terutama bagi generasi muda yang baru memasuki dunia kerja. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang kerja sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi pekerja.
Tantangan berikutnya adalah pemberantasan korupsi dan transparansi pengelolaan anggaran negara. Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2025 tercatat turun tiga poin menjadi 34 dari 100.
Indeks tersebut mengukur persepsi terhadap korupsi di sektor publik, bukan jumlah keseluruhan kasus korupsi yang terjadi. Meski demikian, penurunan skor ini menjadi perhatian terhadap upaya memperkuat integritas lembaga negara dan penegakan hukum.
Transparansi penggunaan anggaran juga diperlukan untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan, apa hasil yang dicapai, serta bagaimana pertanggungjawaban atas pelaksanaan setiap program.
Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan sekaligus mengukur dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Memasuki tahun ketiga, pemerintah menghadapi tantangan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja berkualitas, meningkatkan pemerataan kesejahteraan, dan memperkuat pemberantasan korupsi.
Keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh jumlah program yang dijalankan atau capaian angka ekonomi, tetapi juga oleh sejauh mana kebijakan tersebut menjawab kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. (Titik Nurmalasari)