5 November 2026 19:06
Persatuan Purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (PP Polri) mendukung penuh ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menindak tegas oknum internal kepolisian yang diduga terlibat dalam aksi penyadapan ilegal (illegal wiretapping) terhadap nomor telepon Presiden RI Prabowo Subianto. Dukungan moral tersebut disampaikan langsung oleh jajaran pengurus PP Polri dalam audiensi bersama Kapolri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri menyatakan keprihatinannya atas dugaan pelanggaran hukum tersebut. Namun, pihaknya sangat mengapresiasi kejelian dan nyali besar Kapolri yang berani mengambil tindakan represif penegakan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga marwah institusi, kendati baru menjabat sekitar satu bulan.
"Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri melakukan tindakan tegas, rekan-rekan wartawan sudah mendengar dan mengetahui bagaimana keberanian Bapak Kapolri melakukan langkah-langkah represif penegakan hukum dengan tidak pandang bulu siapa pun yang dihadapi," kata Bambang Hendarso Danuri dikutip dari tayangan Primetime News Metro TV, Kamis, 5 November 2026.
"Padahal beliau baru satu bulan, baru menata langkah-langkah ke dalam. Tetapi begitu ada sesuatu peristiwa yang dianggap ini harus beliau lakukan, itulah kebanggaan kami," imbuhnya.