22 October 2020 14:42
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi beserta menantu hadiri sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakpus. Agenda sidang pada Kamis (22/10/2020) ini, pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Keduanya didakwa menerima suap-gratifikasi sebesar Rp83 Miliar.