Polisi Sita 43 Kg Sabu dari Pengedar Jaringan Internasional
28 August 2020 18:39
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polda Riau menyita 43 kg sabu dan 21 ribu pil ekstasi dari jaringan pengedar internasional. Narkotika ini diselundupkan dari Malaysia melalui Selat Malaka tujuan perairan Indonesia.