Polisi Sita 43 Kg Sabu dari Pengedar Jaringan Internasional

28 August 2020 18:39

Polda Riau menyita 43 kg sabu dan 21 ribu pil ekstasi dari jaringan pengedar internasional. Narkotika ini diselundupkan dari Malaysia melalui Selat Malaka tujuan perairan Indonesia.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X