5 August 2026 22:46
Jakarta: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu yang beredar terkait adanya Surat Presiden (Surpres) mengenai calon pengganti dirinya sebagai Kapolri. Menurutnya, penunjukan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Itu kan prerogatif presiden, jadi ya buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan, kita menunggu saja," kata Listyo Sigit usai menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini Metro TV.
Listyo Sigit menegaskan, sebagai prajurit dirinya akan melaksanakan apa pun keputusan yang diambil Presiden, termasuk apabila nantinya terjadi pergantian jabatan Kapolri.