Kapolri Soal Isu Surpres Penggantian: Hak Prerogatif Presiden

5 August 2026 22:46

Jakarta: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu yang beredar terkait adanya Surat Presiden (Surpres) mengenai calon pengganti dirinya sebagai Kapolri. Menurutnya, penunjukan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Itu kan prerogatif presiden, jadi ya buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan, kita menunggu saja," kata Listyo Sigit usai menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini Metro TV

Listyo Sigit menegaskan, sebagai prajurit dirinya akan melaksanakan apa pun keputusan yang diambil Presiden, termasuk apabila nantinya terjadi pergantian jabatan Kapolri.

Menanggapi pertanyaan apakah isu tersebut memengaruhi kinerjanya, Listyo Sigit memastikan hal itu sama sekali tidak berdampak terhadap pelaksanaan tugasnya.

"Enggak, sama sekali ya sangat tidak," tegasnya.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X