Pedagang Lapak Kurban di Trotoar Karet Tengsin Akhirnya Pindah Tempat

Arbida Nila Hastika • 20 May 2026 16:40

Jakarta: Pedagang lapak kurban di trotoar wilayah kelurahan Karet Tengsin, Jakarta Pusat yang sempat viral, berpindah ke lapak baru. Hal itu imbas pelarangan berjualan di trotoar dan penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta.

“Dikasih solusi sama Satpol PP untuk pindah lokasi yang berdekatan dengan sana. Jadi kita ditempatkan di sini, dekat makam Karet Bivak,” ujar Tardo, seorang pedagang kambing kurban di Karet Tengsin, Jakarta Pusat kepada metrotvnews.com, Rabu, 20 Mei 2026.

Tardo mengerti alasan sidak dan larangan Satpol PP agar tidak mengurangi fungsi trotoar sebagai akses jalan umum. Ia pun berharap pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi solusi lapak bersama bagi pedagang hewan kurban.

“Ya kalau menurut saya sih, kalau bisa dari pihak pemerintah ada jualan itu. Satu kita dikasih tempat mungkin yang layak gitu karena kita kan tahunan. Mungkin (agar) nggak bisa mengganggu perjalanan kaki atau yang lainnya,” tutupnya.  

Pedagang hewan kurban dilarang berjualan di trotoar


Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan yang melarang penjualan hewan kurban di trotoar dan fasilitas umum. Penertiban pedagang yang menggunakan trotoar mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)