Febrie Adriansyah Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Dugaan TPPU

8 September 2026 19:09

Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah, kembali menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 8 September 2026. Pemeriksaan lanjutan ini difokuskan pada dugaan korupsi dalam penanganan perkara PT Asabri dan asuransi Jiwasraya. Febrie Diansyah dicecar 22 pertanyaan oleh tim penyidik Kejagung.

Febrie tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB setelah dijemput dari Rumah Tahanan KPK menggunakan mobil tahanan khusus Jampidsus. Mengenakan rompi tahanan merah muda, ia memilih bungkam dan langsung memasuki gedung tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam, Febrie keluar dan langsung meninggalkan lokasi. Kuasa hukumnya, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa kliennya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik. Materi pemeriksaan mencakup dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan oknum penyelenggara negara dalam perkara Asabri dan Jiwasraya. Penyidik juga mendalami dokumen BAP terkait dugaan aliran dana senilai Rp40 miliar.
 



Selain itu, Febri menambahkan bahwa penyidik sempat menanyakan keterkaitan kliennya dengan saksi Tan Kian. Namun, ia menegaskan bahwa Febrie Adriansyah membantah adanya aliran dana dari pihak tersebut.

"Kalau pertanyaan-pertanyaan terkait dengan nama-nama lain tidak ada tadi, lebih ke terkait dengan Tan Kian misalnya, apakah mengenal Tan Kian atau terkait dengan apakah ada pernah ada penerimaan dari Tan Kian seperti itu. Nah, Pak FA tegas sekali mengatakan tidak ada penerimaan dari Tan Kian, itu clear sekali disampaikan," ungkap Febri dalam tayangan Primetime News Metro TV, Selasa, 8 September 2026.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X