4 July 2026 09:58
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit yang melibatkan pemilik PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto alias Aseng. Dalam proses penyidikan, penyidik menyita sejumlah aset, termasuk empat mobil mewah yang kini berada di Kantor Kejaksaan Agung. Dari empat kendaraan yang disita, salah satunya merupakan Lamborghini berwarna merah. Selain itu, terdapat dua unit Toyota Fortuner berwarna hitam dan abu-abu, serta satu unit Toyota Camry.
Dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Sabtu 4 Juli 2026, empat kendaraan tersebut didatangkan dari Kalimantan Barat melalui Pelabuhan Dwikora. Kendaraan dikirim pada Rabu dan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok sebelum dibawa ke Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan.
Seluruh kendaraan tersebut diduga merupakan milik Sudianto alias Aseng yang diduga berasal dari hasil tindak pidana yang sedang disidik Kejaksaan Agung.
Selain kendaraan, penyidik juga telah menyita barang bukti lain berupa sejumlah ekskavator serta aset tidak bergerak seperti tanah dan perkantoran. Aset-aset tersebut masih didalami oleh tim penyidik.
Sebelumnya Aseng telah ditahan sejak 21 Mei 2026 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan.