Ombudsman Jelaskan Kronologi Penemuan Lapas Mewah di Cibinong

24 September 2026 13:54

Bogor: Ombudsman Republik Indonesia (RI) menemukan sejumlah hunian mewah di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dari hasil sidak yang dilakukan, ditemukan fasilitas mewah sebanyak 10 unit hunian serupa apartemen dengan fasilitas fantastis, di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Kamis, 24 September 2026, penemuan fasilitas mewah ini bermula saat tim Ombudsman melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong.

Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman awalnya melewati gerbang Lapas atau area depan. Ketika ingin melihat ke area dalam tempat warga binaan ditahan, tim Ombudsman mendapatkan penolakan secara langsung dari para petugas Lapas.

Penolakan tersebut memunculkan sejumlah kejanggalan hingga akhirnya tim Ombudsman melakukan penyisiran ke area lapas. Dalam penyisiran tersebut, ditemukan hunian atau kompleks serupa apartemen seluas 300 meter. 

Hunian tersebut ditempati oleh para warga binaan dengan cara membayar untuk mendapatkan sejumlah fasilitas mewah. Misalnya, televisi berukuran besar, pendingin ruangan, kulkas berisi minuman keras (miras), arena golf, hingga pusat kebugaran. 

Tidak hanya bangunan yang dilengkapi dengan fasilitas mewah, tim Ombudsman juga menduga adanya kendaraan mewah di sekitar Lapas, seperti Toyota Alphard dan kendaraan mewah lainnya. 

Sementara itu, Ombudsman menyebut fasilitas mewah di Lapas Cibinong harus dihilangkan. Ombudsman memberi waktu kurang dari satu bulan kepada Lapas Kelas IIA Cibinong untuk merobohkan fasilitas khusus yang ditemukan di kawasan lapas.

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan perobohan bangunan menjadi salah satu tindakan korektif yang akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

"Kami akan minta secepat-cepatnya. Kami akan melakukan sidak lagi mungkin kurang dari sebulan ini nanti," kata Syafrida, dilansir dari Antara, Rabu, 23 September 2026.

Ia menegaskan fasilitas tersebut harus sudah dirobohkan ketika Ombudsman kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong. "Sudah harus dirobohkan," ujarnya.

(Lutfia Azzahra)

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X