Kejagung Bareng BPA Gelar ‘Bazar’ Aset Koruptor, Sejumlah Mobil Mewah Dilelang

Candra Yuri Nuralam • 23 April 2026 07:12

Jakarta: Kejaksaan Agung bersama Badan Pemulihan Aset (BPA), menggelar ‘bazar’ aset koruptor untuk dilelang demi mengembalikan kerugian negara atas kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sejumlah mobil mewah seperti Ferari akan dipasarkan secara transparan dan akuntabel.

“Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional,” kata Kepala BPA Kuntadi di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.

‘Bazar’ barang koruptor ini diberi nama BPA Fair 2026. Lelang digelar dari 18 Mei 2026 sampai dengan 22 Mei 2026.

Bazar ini digelar untuk memaksimalkan penyelesaian masalah aset yang sulit dijual karena rendahnya respons masyarakat. Lelang ini turut bekerja sama dengan Kementerian Keuangan sampai Bank Himbara.

“Kolaborasi strategis dengan Bank Himbara ini merupakan bentuk dukungan sistem transaski dan pembayaran, sekaligus mitra dalam publikasi dan edukasi kepada masyarakat,” ucap Kuntadi.

Dalam lelang ini, ada 400 aset yang dibagi dalam 245 lot akan dipasarkan. Target penjualan mencapai 75 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)